Berita Tangkap 4 Tersangka Judi Online, Omzet Rp 4,5 Miliar Per Bulan

Polri telah menangkap empat tersangka perjudian dan prostitusi judi online pada 15-21 Oktober 2021 di lokasi Pekanbaru dan Sumatera Selatan. Direktur Reserse Kriminal Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan keempat tersangka mempunyai peran yang tidak serupa di dalam persoalan perjudian online dan prostitusi.

Dia mengungkapkan, tersangka berinisial PES (34) bertindak sebagai pembuat rekening deposito dan menggeledah host wanita, tersangka ER (26) bertindak sebagai penagih duit, tersangka CW alias VT (34) dan tersangka FC.

(25) bertindak sebagai agen yang merekrut host wanita. “Keempat tersangka ini modifikasi aplikasi 19Love.Me dari yang semula cuma judi online jadi konten pornografi bersama dengan tampilkan perempuan berbaju seksi,” ujarnya di Mabes Polri, Selasa (26/10/2021). Andi menjelaskan total 400-800 host wanita per hari di aplikasi 19Love Me.

“Jadi perempuan-perempuan ini punya agen sendiri yang akan dibayar oleh agen,” katanya. Menurut Andi, keempat tersangka beroleh keuntungan kotor sebesar Rp. 4 miliar-Rp 4,5 miliar berasal dari aplikasi. “Masih omzet kotor, umumnya dipotong untuk bayar tuan rumah sekitar Rp 2,5 miliar hingga Rp 3 miliar,” katanya.

Dari tangan keempat tersangka, Bareskrim mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain kursi privat pembawa acara, vibrator, dildo, beberapa kostum lingerie, pelumas, struts dan 63 kartu ATM, rekening dan laptop. “Semua sudah kami amankan,” katanya.

Untuk anda yang telah membaca artikel ini, Jika Anda ingin merasakan bagaimana rasanya bermain judi online di web yang terpercaya, resmi dan safe, Anda dapat join bersama situs kami di Judi Poker, Dijakamin Anda akan mendapatkan keamanan dan kenyaman bermain judi online dan juga dapat merasakan kemenangan yang sangat besar.

Judi Online Meningkat, Warga Demo BI dan OJK, Dianggap Lalai Mengawasi Perbankan